Petugas Gelar Razia Dadakan di Rutan, Sejumlah Barang Terlarang Langsung Disita
Selasa, 26 Juli 2022 – 08:17 WIB

Petugas dari Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar saat melakukan penggeledahan di blok hunian Rutan Mamuju. (ANTARA/HO/Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Sulbar)
"Khusus di Rutan Mamuju, sejumlah barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok, disita untuk selanjutnya diklasifikasi sesuai barang yang akan dimusnahkan," kata Robianto.
Pada penggeledahan di Rutan Mamuju tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang disimpan dalam blok tahanan.
Adapun barang yang disita, yakni dua buah obeng, sepuluh buah paku, barbel, tiga korek api, lima alat cukur, kaca spion, dan gelas. (antara/jpnn)
Petugas menggelar razia dadakan di Rutan Mamuju dan menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh disimpan warga binaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka