Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang
Selasa, 06 April 2021 – 23:06 WIB

Petugas rutan saat menggeledah badan WBP di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (6/4). Foto: Humas Kumham Jatim
Penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya mengerahkan 80 petugas gabungan terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian.
Tim menggeledah blok F, baik di lantai satu maupun dua.
"Kami mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," ujar dia.
Setelah briefing, petugas kemudian langsung menggeledah seluruh ruang tahanan. Saat itu petugas ternyata menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam rutan.
Kanwil Kumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
BERITA TERKAIT
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka