Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang
Selasa, 06 April 2021 – 23:06 WIB
"Kami menemukan tiga ponsel, kabel, dan korek api," beber Krismono.
Krismono mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Terutama oknum WBP yang memiliki ponsel temuan tadi akan dimasukkan dalam straft cell," pungkas Krismono. (mcr12/jpnn)
Kanwil Kumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini