Petugas Geledah Muatan Mobil Minibus, Tak Disangka, Isinya Bikin Kaget

Petugas Geledah Muatan Mobil Minibus, Tak Disangka, Isinya Bikin Kaget
Balai Karantina Kelas I Bandarlampung gagalkan penyelundupan sebanyak 1.125 ekor jenis burung Ciblek dan 125 ekor jenis burung Gelatik. Foto: radarlampung

Namun lanjut dia, terlepas dari aksi penyeludupan ini, Karman tetap menegaskan, segala bentuk aksi penyeludupan adalah perbuatan melanggar hukum.

“Maka dari itu, Karantina Pertanian Lampung bersama seluruh pihak terkait terus berkomitmen dalam mencegah berbagai bentuk upaya penyelundupan satwa liar,” jelasnya.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Untuk itu dirinya pun berharap bagi setiap masyarakat yang mengetahui tindakan penyeludupan satwa, bisa melaporkan kepada petugas berwajib. “Karena memang ini tidak benar,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)

 

Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung mengagalkan penyelundupan sebanyak 1.250 ekor burung, pada Minggu (1/8) kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News