Petugas Geledah Muatan Mobil Minibus, Tak Disangka, Isinya Bikin Kaget
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:54 WIB

Balai Karantina Kelas I Bandarlampung gagalkan penyelundupan sebanyak 1.125 ekor jenis burung Ciblek dan 125 ekor jenis burung Gelatik. Foto: radarlampung
Namun lanjut dia, terlepas dari aksi penyeludupan ini, Karman tetap menegaskan, segala bentuk aksi penyeludupan adalah perbuatan melanggar hukum.
“Maka dari itu, Karantina Pertanian Lampung bersama seluruh pihak terkait terus berkomitmen dalam mencegah berbagai bentuk upaya penyelundupan satwa liar,” jelasnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Untuk itu dirinya pun berharap bagi setiap masyarakat yang mengetahui tindakan penyeludupan satwa, bisa melaporkan kepada petugas berwajib. “Karena memang ini tidak benar,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung mengagalkan penyelundupan sebanyak 1.250 ekor burung, pada Minggu (1/8) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan