Petugas Gerebek Dua Rumah Warga di Bima, Lihat Isinya, Tak Disangka

jpnn.com, BIMA - Polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras oplosan di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).
Kedua rumah tersebut adalah milik warga setempat berinisial SD, 40, dan KS, 53.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 57 liter minuman keras oplosan jenis sofi yang disimpan dalam sejumlah jerigen dan botol air minum.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menjelaskan penggerebekan dan penyitaan miras oplosan tersebut dilakukan anggota Polsek Sape bersama Tim Opsnal.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 6 jerigen berisi 30 liter miras. Kemudian jerigen ukuran 30 liter berisi 15 liter, toples besar berisi 5 liter sofi.
Kemudian 2 botol plastik air minum ukuran besar masing-masing berisi 1 liter dan 4 liter.
Selanjutnya, 4 botol plastik air minum ukuran tanggung berisi 1 liter dan 4 liter, serta 3 jerigen ukuran 30 liter tanpa isi.
Jufrin menegaskan tim melakukan penggerebekan usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Anggota Polsek Sape dan Tim Opsnal menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta penyitaan miras jenis sofi,” ujar Iptu Jufrin.
Polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras oplosan di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/6).
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Mata Jitu
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang