Petugas Gerebek Tempat Penampungan di Bekasi, 161 Pekerja Wanita Ditemukan, Lihat
Jumat, 30 September 2022 – 14:56 WIB

Ratusan calon TKW ilegal saat dikumpulkan BP2MI di Sebuah area di tempat penampungan tenaga kerja, Jalan Raya Hankam, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9) malam. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Kami proses kepulangan mereka. Namun, proses hukum tetap berjalan, siapa yang diduga sebagai calo yang merekrut, menjanjikan, dan membawa ke penampungan akan memberangkatkan secara tidak resmi, proses hukum harus berjalan," ujar Benny. (cr1/jpnn)
BP2MI menemukan sekitar 161 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga ilegal ditampung di kawasan Bekasi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel