Petugas Gerebek Tempat Penampungan di Bekasi, 161 Pekerja Wanita Ditemukan, Lihat
Jumat, 30 September 2022 – 14:56 WIB
"Kami proses kepulangan mereka. Namun, proses hukum tetap berjalan, siapa yang diduga sebagai calo yang merekrut, menjanjikan, dan membawa ke penampungan akan memberangkatkan secara tidak resmi, proses hukum harus berjalan," ujar Benny. (cr1/jpnn)
BP2MI menemukan sekitar 161 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga ilegal ditampung di kawasan Bekasi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi