Petugas Hotel Bohongi Polisi, Hmm.. Ada Pesta Terlarang
Senin, 02 Januari 2017 – 09:43 WIB
jpnn.com - JPNN.com – Jajaran Polres Kotawaringin Timur menangkap kurir sabu-sabu dalam razia akhir pekan kemarin.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penggerebekan muda-mudi yang berpesta narkoba di salah satu kamar hotel Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kamis (29/12) malam.
Malam itu, petugas menyisir beberapa karaoke dan tempat hiburan malam (THM) dalam kota Sampit.
Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis bir sebanyak 13 botol.
Para pelaku dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Setelah menyisir karaoke dan THM, polisi bergegas ke Hotel Werra.
Awalnya, petugas hotel memberi tahu pihak berwajib bahwa hotel sedang tutup.
Ternyata setelah dicek ada satu kamar yang dipakai untuk menggelar pesta sabu-sabu.
JPNN.com – Jajaran Polres Kotawaringin Timur menangkap kurir sabu-sabu dalam razia akhir pekan kemarin.
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu