Petugas Imigrasi Sukabumi 'Usir' Puluhan WNA
Rabu, 06 November 2019 – 20:32 WIB
“Mereka datang ke sini ada yang menggunakan visa kerja dan ada juga yang menggunakan visa kunjungan. Namun, karena menyalahi aturan keimigrasian, maka akhirnya kami tindak. Bahkan sampai dideportasi untuk dikembalikan ke negara asalnya,” katanya. (den/t)
Baca Juga:
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menindak puluhan WNA lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya