Petugas Ingatkan PO Bus Tak Naikkan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran

jpnn.com, CIKARANG - Perusahaan Otobus yang beroperasi di terminal Cikarang diharapkan tidak menaikkan tarif perjalanan pada mudik lebaran 2022.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Terminal tipe B Cikarang Dayan.
Menurut dia, jika operator bus itu terbukti menaikkan tarif perjalanan maka akan dikenakan sanksi.
"Sampai ada PO yang memasang tarif di atas harga yang sudah diberlakukan atau akan kami kenakan sanksi," katanya di Cikarang, Rabu.
Dayan menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mendapati perusahaan otobus memasang tarif di atas normal, tetapi tidak ditemukan pelanggaran setelah dilakukan pengecekan.
"Kami dapat laporan masyarakat dan langsung saya cek, ternyata tidak ada bukti yang mengarah ke sana," kata dia.
Dia mengatakan tidak menutuo kemungkinan dalam waktu dekat otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan Jawa Barat bakal melakukan pengecekan tarif perjalanan bus.
Hal tersebut untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran aturan tarif.
Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di terminal diharapkan tidak menaikkan tarif perjalanan pada mudik lebaran 2022.
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Arus Kendaraan 5.000 Per Jam, One Way Sampai Tol Bawen Masih Diberlakukan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- Polres Banyuasin Pukul Mundur Kendaraan yang Melawan Arus di Jalintim
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang