Petugas Jaga Malam Menyambi Curanmor di Wilayah AKP Ayu Tiara, Tuh Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - M Asharudin alias Mamat (21), petugas jaga malam di Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan profesinya untuk berbuat terlarang.
Mamat terlibat pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di lingkungan tempatnya bekerja di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Menurut polisi, Mamat sudah 10 kali beraksi, termasuk di wilayah Polsek Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan Mamat beraksi bersama seorang temannya, Oneng, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
AKP Ayu menjelaskan Mamat memanfaatkan waktunya saat menjaga malam untuk memantau situasi di lokasi curanmor.
"Ketika situasi aman, tersangka memberitahu rekannya, Oneng, jika ada motor yang bisa mereka ambil," kata Ayu dalam jumpa pers di Polsek Kalidoni Palembang, Jumat (21/7) sore.
Tersangka beraksi menggunakan kunci T. Sejauh ini Polsek Kalidoni menerima tujuh laporan polisi (LP) curanmor dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Taqwa Mata Merah.
"Semuanya lokasi tempat kerja tersangka sendiri. Sisanya di tempat lain," ujar Ayu.
M Asharudin alias Mamat (21) memanfaatkan profesinya sebagai petugas jaga malam ntuk berbuat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen