Petugas Jaga Malam Menyambi Curanmor di Wilayah AKP Ayu Tiara, Tuh Tampangnya

jpnn.com, PALEMBANG - M Asharudin alias Mamat (21), petugas jaga malam di Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan profesinya untuk berbuat terlarang.
Mamat terlibat pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di lingkungan tempatnya bekerja di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Menurut polisi, Mamat sudah 10 kali beraksi, termasuk di wilayah Polsek Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan Mamat beraksi bersama seorang temannya, Oneng, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
AKP Ayu menjelaskan Mamat memanfaatkan waktunya saat menjaga malam untuk memantau situasi di lokasi curanmor.
"Ketika situasi aman, tersangka memberitahu rekannya, Oneng, jika ada motor yang bisa mereka ambil," kata Ayu dalam jumpa pers di Polsek Kalidoni Palembang, Jumat (21/7) sore.
Tersangka beraksi menggunakan kunci T. Sejauh ini Polsek Kalidoni menerima tujuh laporan polisi (LP) curanmor dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Taqwa Mata Merah.
"Semuanya lokasi tempat kerja tersangka sendiri. Sisanya di tempat lain," ujar Ayu.
M Asharudin alias Mamat (21) memanfaatkan profesinya sebagai petugas jaga malam ntuk berbuat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba