Petugas Jaga Tahanan KPK Tolak Surat Athiyyah untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Teman Anas Urbaningrum, Yulianto Wahyudin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan Yulianto ke KPK untuk menjenguk Anas yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Yulianto membawa berbagai keperluan untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu. Di antaranya sabun mandi dan peralatan pribadi. Ada pula makanan dan buku untuk Anas.
Kendati demikian, petugas jaga KPK tidak mengizinkan Yulianto untuk membesuk Anas. Pasalnya, Anas hanya bisa dibesuk pada hari Senin dan Kamis.
Selain itu, semua jenis barang bawaan juga tidak bisa diberikan untuk tahanan pada hari libur, termasuk sabun mandi dan surat dari istri Anas, Athiyyah Laila.
"Saya mau titip surat saja tidak bisa. Kemudian buku, karena waktu saya mendampingi beliau, dia minta dibawakan buku. Tadi malam baru dua buku. Hari ini mau kami kirimkan tapi semuanya enggak bisa," kata Yulianto di KPK, Jakarta, Sabtu (11/1).
Kata Yulianto, isi surat Athiyyah adalah menanyakan kondisi Anas. Sebab, keduanya belum bertemu sejak Anas memenuhi panggilan KPK kemarin.
Yulianto menambahkan, Athiyyah mengirim makanan sesuai kesukaan Anas. Athiyyah juga memihon izin kepada Anas. Namun demikian Yulianto tidak mengetahui secara detil perihal izin itu.
"Itu saja (isi suratnya) enggak ada yang lain. Makanya suratnya terbuka, tidak dilem, tidak dilipat," kata Yulianto.
JAKARTA - Teman Anas Urbaningrum, Yulianto Wahyudin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan Yulianto ke KPK untuk
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK