Petugas Jaga Tahanan KPK Tolak Surat Athiyyah untuk Anas
Sabtu, 11 Januari 2014 – 16:52 WIB
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Anas ditahan sejak 10 Januari 2014 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Teman Anas Urbaningrum, Yulianto Wahyudin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan Yulianto ke KPK untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN Semarang, Keluarga Ungkap Ada Intervensi, Hmmm
- Sambut Natal, GBI HMJ Gelar Peluncuran Album Perdana Tuhan Yesus Baik
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Regional Jawa Tanam 95 Ribu Pohon