Petugas Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

Petugas Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung
Ribuan ekor burung asal Lampung yang hendak dibawa ke Bandung diangkut menggunakan bus penumpang. Foto: Antara

jpnn.com, CILEGON - Upaya penyelundupan burung asal Pulau Sumatera kembali berhasil digagalkan Tim Intelect gabungan petugas Karantina Cilegon pada Minggu dini hari (10/11) di Pelabuhan Merak Cilegon, Banten.

Ribuan ekor burung asal Lampung yang hendak dibawa ke Bandung ini diangkut menggunakan bus penumpang. Hasil dari pemeriksaan petugas, ditemukan 30 keranjang atau boks berisi 1.118 ekor burung dibagasi bus terdiri dari jenis burung pleci, kapas tembak, ciblek, gelatik dan panca warna.

"Ada 1.118 ekor burung yang kami amankan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina," kata Adi Prasetyo, medik veteriner Karantina Hewan Karantina Cilegon.

Baik sopir ataupun kernet bus pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal yang dipersyaratkan oleh karantina. Saat ini burung tersebut dilakukan penahanan dan dalam pengawasan petugas karantina.

Sementara itu Kepala Karantina Cilegon Raden Nurcahyo mengungkapkan, pihaknya aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas burung liar.

"Selama tahun 2019 ini Karantina Cilegon telah berhasil menggagalkan beberapa kali penyelundupan burung tanpa dilengkapi dokumen persyaratan karantina dan sudah berhasil memproses tiga kasus dipengadilan sampai tahap P21," katanya.

Dari data selama tahun 2018 Karantina Cilegon telah berhasil mengamankan burung sebanyak 8.523 ekor dan sampai bulan November di tahun 2019 ini sebanyak 3.783 ekor. Burung juga merupakan media pembawa Avian Influenza sesuai Kepmentan No. 3238 tahun 2009 yang wajib dipastikan kesehatannya sejak dari daerah asal. (antara/jpnn)

Tim Intelect gabungan petugas Karantina Cilegon menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung asal Lampung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News