Petugas Keamanan Transjakarta Cabuli Penumpang Pingsan
Rabu, 22 Januari 2014 – 22:44 WIB
Menurut Tatan, saat ini korban masih trauma karena perbuatan para tersangka. "Korban saat ini masih trauma karena ulah para tersangka,” ungkap Tatan seraya menambahkan, para pelaku akan dijerat pasal 281 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Empat petugas keamanan bus Transjakarta diduga melakukan pencabulan terhadap seorang penumpang berinisial YF (29), Rabu (22/1) sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi