Petugas Kemenkumham Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senjata Api

Petugas Kemenkumham Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senjata Api
Petugas Kemenkumham mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata api. Foto: dok. Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Kemenkumham mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata api yang diselenggarakan PT. Martasandy Psychology Indonesia.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Lapas Banceuy, Kepala Bapas Serang dan Kasi Kamtib Lapas Purwakarta ini rutin dilakukan setiap satu tahun sekali.

Mengutip laman Kemenkumham, Minggu (15/1), tes psikologi itu menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi petugas dalam menggunakan senjata api.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui para petugas yang mengikuti tes psikologi harus mencapai nilai yang ditentukan untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api. Jika tidak memenuhi nilai tersebut akan dinyatakan tidak layak memegang senjata api.

Kemenkumham menegaskan tujuan diadakannya tes psikologi ini adalah untuk mengetahui serta mengukur bagaimana kepribadian personil atau petugas memegang serta menggunakan senjata api. Dengan demikian akan diketahui layak atau tidaknya petugas tersebut diberi wewenang memegang senjata.

Selain itu, diadakannya tes psikologi ini juga untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Martasandy Psychology Indonesia adalah perusahaan penyedia jasa psikologi baik untuk individual, lembaga, perusahaan, universitas, instansi atau lembaga lainnya.

Perusahaan yang berdiri sejak 2012, ini membantu mewujudkan mimpi para siswa yang ingin lulus Polri, TNI, Kedinasan maupun universitas dengan hasil tes memuaskan.

Petugas Kemenkumham mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata. Ini kegiatan rutin setahun sekali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News