Petugas KPK Sisir 13 Ruangan Itjen Kemdiknas
Selasa, 02 Agustus 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Musliar Kasim membenarkan ada sebanyak 13 ruangan di gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiknas yang telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan anggota KPK di gedung Kemdiknas tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Irjen Kemdiknas, M Sofyan. Diketahui, kasus korupsi di Kemdiknas yang ditangani KPK itu terjadi pada tahun 2009 di mana M Sofyan masih menjadi Irjen. Kasus korupsi yang ditangani antara lain penggunaan biaya dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, serta proyek pengadaan barang dan jasa. Perkiraan kerugiannya mencapai Rp 13 miliar.
“Memang benar ada beberapa tim pemeriksa dari KPK. Jumlah pastinya saya tidak tahu, dan tentunya saya sebagai pimpinan tentu memberi izin karena ini pemeriksaan resmi. Sejak siang tadi, yang diperiksa 13 ruangan di beberapa lantai Gedung Itjen Kemdiknas,” ungkap Musliar ketika ditemui usai shalat di masjid lingkungan Kemdiknas, Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Mantan Rektor Universitas Andalas ini mengakui, tidak terlalu memahami kasus dugaan korupsi di lingkungan Itjen Kemdiknas. Pasalnya, dirinya belum genap satu bulan menjabat sebagai Irjen Kemdiknas. “Saya tidak terlalu dalam mengetahui masalah ini, tapi pemeriksaan ini adalah lanjutan dari kasus yang menjerat mantan Irjen terdahulu, Pak Sofyan yang diduga korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Musliar Kasim membenarkan ada sebanyak 13 ruangan di gedung Inspektorat
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini