Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:23 WIB
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatannya agar KPUD OKU (Sumsel) menggelar Pemilu ulang di TPS 5 Batu Kuning, OKU. Menurut Heriadi, permintaan itu karena petugas KPPS atas nama Rasuan berada di dalam bilik saat pemunguatan suara 9 Mei 2009 lalu itu berlangsung.
"Diduga kuat petugas KPPS itu mengarahkan pemilih. Karena peristiwa itu hanya 287 pemilih dari 526 pemilih, yang mau memberikan suaranya. Sisanya tak mau lagi karena mereka tak mau diarahkan," tukasnya di kantor MK, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, kata Heriadi, bukan hanya saksi partai yang melihat petugas KPPS masuk bilik suara, namun masyarakat di sana juga mengetahui dugaan pelenggaran itu. "Jelas dengan kejadian itu, kami merasa dirugikan," tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024