Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:23 WIB

Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatannya agar KPUD OKU (Sumsel) menggelar Pemilu ulang di TPS 5 Batu Kuning, OKU. Menurut Heriadi, permintaan itu karena petugas KPPS atas nama Rasuan berada di dalam bilik saat pemunguatan suara 9 Mei 2009 lalu itu berlangsung.
"Diduga kuat petugas KPPS itu mengarahkan pemilih. Karena peristiwa itu hanya 287 pemilih dari 526 pemilih, yang mau memberikan suaranya. Sisanya tak mau lagi karena mereka tak mau diarahkan," tukasnya di kantor MK, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, kata Heriadi, bukan hanya saksi partai yang melihat petugas KPPS masuk bilik suara, namun masyarakat di sana juga mengetahui dugaan pelenggaran itu. "Jelas dengan kejadian itu, kami merasa dirugikan," tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah