Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:23 WIB
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatannya agar KPUD OKU (Sumsel) menggelar Pemilu ulang di TPS 5 Batu Kuning, OKU. Menurut Heriadi, permintaan itu karena petugas KPPS atas nama Rasuan berada di dalam bilik saat pemunguatan suara 9 Mei 2009 lalu itu berlangsung.
"Diduga kuat petugas KPPS itu mengarahkan pemilih. Karena peristiwa itu hanya 287 pemilih dari 526 pemilih, yang mau memberikan suaranya. Sisanya tak mau lagi karena mereka tak mau diarahkan," tukasnya di kantor MK, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, kata Heriadi, bukan hanya saksi partai yang melihat petugas KPPS masuk bilik suara, namun masyarakat di sana juga mengetahui dugaan pelenggaran itu. "Jelas dengan kejadian itu, kami merasa dirugikan," tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI