Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang

Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatannya agar KPUD OKU (Sumsel) menggelar Pemilu ulang di TPS 5 Batu Kuning, OKU. Menurut Heriadi, permintaan itu karena petugas KPPS atas nama Rasuan berada di dalam bilik saat pemunguatan suara 9 Mei 2009 lalu itu berlangsung.

 

"Diduga kuat petugas KPPS itu mengarahkan pemilih. Karena peristiwa itu hanya 287 pemilih dari 526 pemilih, yang mau memberikan suaranya. Sisanya tak mau lagi karena mereka tak mau diarahkan," tukasnya di kantor MK, Jumat (20/5).

 

Dalam kasus tersebut, kata Heriadi, bukan hanya saksi partai yang melihat petugas KPPS masuk bilik suara, namun masyarakat di sana juga mengetahui dugaan pelenggaran itu. "Jelas dengan kejadian itu, kami merasa dirugikan," tukasnya.(gus/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Adik Mega Dukung SBY

JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News