Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 272 Orang, Terbanyak Jabar
![Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 272 Orang, Terbanyak Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/28/berita-duka-ilustrasi-foto-pixabay.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah petugas petugas KPPS (Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019 terus bertambah. Data KPU per Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 272.
"Data kami, yang wafat mencapai angka 272," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (28/4) ini.
Evi menyadari jumlah korban meninggal dunia terus meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir. Sebab, banyak petugas KPPS yang menunda pelaporan anggotanya yang meninggal dunia ke KPU RI.
"Semua sedang sibuk menjalankan proses tahapan. Proses situng juga menjadi perhatian semua penyelenggara," ungkap Evi.
Dalam data KPU, petugas KPPS yang meninggal berada di 27 provinsi Indonesia. Sebanyak 83 diantaranya merupakan petugas KPPS di provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Real Count KPU Pemilu 2019: Pengin Tahu Perolehan Suara PSI?
Sementara itu, di Jawa Timur sebanyak 39 petugas KPPS meninggal dunia. Setelah itu petugas KPPS yang meninggal dunia berada di Jawa Tengah (32 petugas), Banten (17 petugas), Lampung (10 petugas), DKI Jakarta (9 petugas), Kalimantan Barat (9 petugas).
Temuan petugas KPPS yang meninggal dunia ada di Yogyakarta (8 petugas), Sumatera Selatan (8 petugas), dan Sumatera Utara (8 petugas).
Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia terus bertambah, hingga Sabtu petang mencapai 272 orang.
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan