Petugas KPU Letih, Rebahkan Kepala Sejenak di Atas Meja

Petugas KPU Letih, Rebahkan Kepala Sejenak di Atas Meja
Petugas KPU melayani pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

Itu belum termasuk dokumen untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Untuk memeriksa kelengkapan satu parpol, waktu yang dibutuhkan paling cepat 3-5 jam. Jika data belum lengkap, maka dibutuhkan waktu tambahan karena parpol terpaksa harus menjemput data terlebih dahulu.

"Bahkan ada parpol yang pemberkasannya hingga berpuluh-puluh jam. Itu terjadi karena ketika mendaftar datanya belum lengkap. Jadi setelah dicek ternyata masih kurang. Lalu dia pulang dan baru hari ini (Selasa,red) menyerahkan kembali. Makanya jadi agak panjang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/10).

Meski cukup melelahkan, mantan Komisinoer KPU JaWa Timur ini tidak mengeluh. Padahal lingkaran hitam di kelopak matanya mulai terlihat.

Demikian puluhan petugas lain, tetap berupaya bekerja secara profesional. Karena dari 27 parpol yang mendaftar dari 73 parpol berbadan hukum di Kemenkumham, baru 11 parpol yang menyelesaikan pendaftaran dan telah dikeluarkan tanda terimanya.

Dengan demikian proses pendaftaran sebelas parpol tersebut untuk selanjutnya memasuki tahap penelitian administrasi.

Selain sibuk memeriksa berkas, sejumlah petugas KPU pada Selasa malam juga terlihat mulai sibuk mengemas berkas parpol yang telah menyelesaikan pendaftaran.

Box-box data selanjutnya dibawa ke Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, tempat di mana proses penelitian administrasi dilakukan.

Pada proses ini penyelenggara akan memeriksa beberapa hal. Antara lain kesesuaian data, terkait kegandaan, dokumen sewa gedung, nomor rekening partai dan sejumlah hal lainnya.

Petugas KPU letih melayani pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019. Maklum, hari terakhir dibuka hingga Pukul 23.59 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News