Petugas KRL Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
jpnn.com, JAKARTA - Ditemukannya ular di KRL lintas Bogor-Angke beberapa waktu lalu, masih menjadi perhatian Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Hingga saat ini, pemerintah bekerjasama dengan PT KCI masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Pemerintah akan segera mengambil tindakan yang diperlukan bila ditemukan tindakan yang melanggar peraturan oleh penumpang KRL, maupun kelalaian yang mungkin ditimbulkan oleh KCI akibat peristiwa tersebut," ucap Humas Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Joice.
Dalam mewujudkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api, kata Joice, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum/SPM yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, setiap stasiun dan kereta api telah diperlengkapi dengan cctv.
Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat pengguna kereta api mematuhi segala peraturan yang berlaku ketika menaiki kereta api.
"Kepada para petugas yang bertugas, pemerintah berharap agar meningkatkan kewaspadaan, sehingga peristiwa-peristiwa sejenis dikemudian hari bisa diminimalisir. Keselamatan Transportasi adalah tanggung jawab bersama, pemerintah, operator, dan masyarakat harus bekerjasama demi mewujudkan hal tersebut," jelasnya.
Kementerian Perhubungan selaku regulator telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api yang mengatur perjalanan kereta api demi terwujudnya keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi tersebut.
Pada Pasal 127 Ayat 1 huruf d berbunyi “Setiap orang naik atau berada di dalam kereta api dilarang berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan atau mengganggu penumpang lain”, serta pasal 127 ayat 1 huruf f berbunyi “Setiap orang naik atau berada di dalam kereta api dilarang membahayakan perjalanan kereta api”.(chi/jpnn)
Direktorat Jenderal Perkeretaapian meminta agar petugas meningkatkan kewaspadaan terkait ditemukannya ular di KRL lintas Bogor-Angke beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung