Petugas Lapas Curiga, Charger HP Langsung Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
jpnn.com, CILEGON - Ditresnarkoba Polda Banten bersama petugas Lapas Cilegon mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan modus baru.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pelaku penyelundupan memanfaatkan charger sebuah HP untuk mengirim sabu-sabu ke dalam lapas.
Menurut dia, ada tiga pelaku yang diamankan petugas Lapas Cilegon pada Selasa (17/5). Mereka masing-masing berinisial DL (39), IW (35), dan SD (50).
“Para tersangka sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk proses lebih lanjut,” kata Shinto dalam siaran persnya, Jumat (20/5).
Shinto mengatakan kasus ini terungkap pada setelah petugas Lapas Cilegon mengamankan IW (35), seorang honorer pada kantor Kejaksaan Negeri Cilegon pada Selasa (17/5).
IW saat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP berwarna putih.
Kepada petugas, IW mengaku charger HP tersebut titipan SD (50) yang merupakan PNS pada Kejaksaan Negeri Cilegon. IW juga tidak mengetahui bahwa charger HP tersebut berisi narkoba.
“SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon. Dia mengaku sudah menitip charger HP kepada IW karena diminta oleh DL (39) seorang narapidana kasus narkoba pada Lapas Cilegon.
Polda Banten bersama Lapas Cilegon mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu dengan menggunakan charger HP.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi