Petugas Lapas Curiga, Charger HP Langsung Diperiksa, Isinya Bikin Kaget

Petugas Lapas Curiga, Charger HP Langsung Diperiksa, Isinya Bikin Kaget
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga memperlihatkan charger HP yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, CILEGON - Ditresnarkoba Polda Banten bersama petugas Lapas Cilegon mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan modus baru.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pelaku penyelundupan memanfaatkan charger sebuah HP untuk mengirim sabu-sabu ke dalam lapas.

Menurut dia, ada tiga pelaku yang diamankan petugas Lapas Cilegon pada Selasa (17/5). Mereka masing-masing berinisial DL (39), IW (35), dan SD (50).

“Para tersangka sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk proses lebih lanjut,” kata Shinto dalam siaran persnya, Jumat (20/5).

Shinto mengatakan kasus ini terungkap pada setelah petugas Lapas Cilegon mengamankan IW (35), seorang honorer pada kantor Kejaksaan Negeri Cilegon pada Selasa (17/5).

IW saat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP berwarna putih.

Kepada petugas, IW mengaku charger HP tersebut titipan SD (50) yang merupakan PNS pada Kejaksaan Negeri Cilegon. IW juga tidak mengetahui bahwa charger HP tersebut berisi narkoba. 

“SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon. Dia mengaku sudah menitip charger HP kepada IW karena diminta oleh DL (39) seorang narapidana kasus narkoba pada Lapas Cilegon.

Polda Banten bersama Lapas Cilegon mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu dengan menggunakan charger HP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News