Petugas Lapas Curiga, Kiriman Makanan untuk WBP Diperiksa, Ternyata Isinya
jpnn.com, SAMARINDA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 gram ke dalam lapas, Senin (6/6) sekitar pukul 10.15 WITA.
Barang terlarang itu coba diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam makanan untuk dikirimkan ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas.
"Modus penyelundupan melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP Lapas Narkotika Samarinda," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin (6/6).
Dia menjelaskan kronologi kejadian itu berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan terhadap beberapa jenis makanan yang dibawa dua pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, maka didapatkan paket berisikan kristal warna putih dalam olahan makanan ikan nila sambal terdapat empat bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 25 gram," jelasnya.
Petugas yang mendapati hal tersebut langsung melaporkan secara berjenjang kepada kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang diteruskan kepada kalapas.
Atas arahan kalapas, temuan tersebut dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Petugas Lapas Narkotika Samarinda mencurigai makanan yang dibawa dua pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat