Petugas Lapas Menerima Titipan Barang tak Lazim, Setelah Dibongkar, Ternyata..
jpnn.com, SAMPIT - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas.
Narkoba yang pengin diselundupkan itu disembunyikan dalam kaleng berisi cat.
"Dalam kaleng cat itu ada bungkusan isolatif berwarna cokelat, dan setelah dibuka ternyata isinya barang yang kami duga narkotika," kata Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto, di Sampit, Selasa.
"Kaleng cat itu baru dan masih ada isi catnya. Posisi benda itu terapung di atas cat."
Pengungkapan itu berawal ketika ada seorang laki-laki menitipkan bungkusan untuk narapidana berinisial S pada Minggu (1/11).
S adalah narapidana yang sedang menjalani dua hukuman sekaligus, yakni pidana penjara empat tahun dan tujuh tahun dalam kasus narkotika.
Usai menyerahkan bungkusan itu, laki-laki sang pengirim langsung pergi.
Sesuai prosedur, kata Agung, titipan dari pembesuk harus diperiksa sebelum diserahkan kepada narapidana atau warga binaan penerima titipan.
Dapat titipan barang untuk narapidana tetapi isi paketnya tidak lazim, setelah diperiksa ternyata.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap