Petugas Lapas Menerima Titipan Barang tak Lazim, Setelah Dibongkar, Ternyata..
Petugas mulai curiga ketika mengecek bungkusan tersebut terdapat kaleng cat.
Kata Agung lagi, barang seperti itu dinilai tidak lazim karena selama ini belum pernah ada titipan berupa cat untuk warga binaan.
Saat dibuka, kaleng cat tersebut ternyata berisi gumpalan yang dibungkus isolatif berwarna cokelat.
Setelah bungkusan dibuka, ternyata isinya adalah butiran yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kejadian itu kemudian dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur.
Pihak lapas juga mengembangkan dengan memeriksa narapidana berinisial S yang menjadi tujuan titipan barang tersebut.
"Saat digeledah, kami tidak ada menemukan barang bukti. Narapidana itu mengaku dia tidak ada memesan barang tersebut," tambah Agung.
"Laki-laki yang menitipkan barang itu belum teridentifikasi. CCTV (kamera tersembunyi) tidak menjangkau ruang pemeriksaan titipan, karena kebetulan sejak pandemi COVID-19 ini lokasinya kami pindah dari tempat biasa."
Dapat titipan barang untuk narapidana tetapi isi paketnya tidak lazim, setelah diperiksa ternyata.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap