Petugas Lapas Menerima Titipan Barang tak Lazim, Setelah Dibongkar, Ternyata..
Selasa, 03 November 2020 – 22:36 WIB
Pihaknya, kata Agung, terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur terkait pengembangan kasus tersebut.
Kejadian tersebut bukanlah yang pertama, sebelumnya juga pernah. Sehingga, tambah Agung pihaknya akan terus gencar mencegah masuknya narkoba ke lapas.
Jika ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan, termasuk terhadap siapa saja yang ada di lembaga pemasyarakatan tersebut. (antara/jpnn)
Dapat titipan barang untuk narapidana tetapi isi paketnya tidak lazim, setelah diperiksa ternyata.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap