Petugas Lapas Menerima Titipan Barang tak Lazim, Setelah Dibongkar, Ternyata..
Selasa, 03 November 2020 – 22:36 WIB

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara
Pihaknya, kata Agung, terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur terkait pengembangan kasus tersebut.
Kejadian tersebut bukanlah yang pertama, sebelumnya juga pernah. Sehingga, tambah Agung pihaknya akan terus gencar mencegah masuknya narkoba ke lapas.
Jika ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan, termasuk terhadap siapa saja yang ada di lembaga pemasyarakatan tersebut. (antara/jpnn)
Dapat titipan barang untuk narapidana tetapi isi paketnya tidak lazim, setelah diperiksa ternyata.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya