Petugas Lapas Narkotika Aniaya Napi

Petugas Lapas Narkotika Aniaya Napi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY Budi Argap Situngkir (tengah) didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (dua kiri) seusai menggelar pertemuan dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di halaman Kanwil Kemenkum HAM DIY, Kamis (11/11). FOTO: ANTARA/Luqman Hakim

Dia menuturkan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11).

Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.

Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian.

Dia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiayaan di lapas itu.

"Dari pertemuan tadi Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Bahwa pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata dia.

Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.

Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pembinaan warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.

"Jadi ini harus seluruhnya kami upgrade kembali, mindsetnya harus lebih humanislah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.

Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News