Petugas Lapas Narkotika Aniaya Napi
Kamis, 11 November 2021 – 19:20 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY Budi Argap Situngkir (tengah) didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (dua kiri) seusai menggelar pertemuan dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di halaman Kanwil Kemenkum HAM DIY, Kamis (11/11). FOTO: ANTARA/Luqman Hakim
Sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut. (antara/jpnn)
Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana