Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang Ini di Dalam Sayur Lodeh, Tak Disangka
jpnn.com, MALANG - Petugas Lapas Malang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas. Penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial D.
"D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan tiga jenis narkotika melalui sayur lodeh di Lapas I Malang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari, dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Kamis.
Imam menjelaskan saat itu D hendak menitipkan sebuah paket makanan untuk seorang narapidana berinisial H yang ditahan karena kasus narkoba. Sesuai prosedur, petugas lapas harus membongkar setiap makanan yang dititipkan untuk narapidana.
Saat petugas Lapas Kelas I Malang membongkar makanan itu, lanjut Imam, petugas merasa curiga saat memeriksa sayur lodeh yang dititipkan oleh D.
Petugas kemudian memotong tempe yang ada dalam sayur lodeh tersebut dan mendapati ada benda lain di dalamnya.
"Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," tambahnya.
Saat dibongkar, paket yang berada di dalam tempe tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik dan direkatkan. Petugas kemudian mengecek tempe lain dalam paket makanan tersebut dan menemukan narkoba jenis lain.
"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,55 gram; ganja 1,25 gram; dan dua pil kecil," katanya.
Petugas Lapas Malang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba