Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang Ini di Dalam Sayur Lodeh, Tak Disangka
jpnn.com, MALANG - Petugas Lapas Malang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas. Penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial D.
"D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan tiga jenis narkotika melalui sayur lodeh di Lapas I Malang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari, dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Kamis.
Imam menjelaskan saat itu D hendak menitipkan sebuah paket makanan untuk seorang narapidana berinisial H yang ditahan karena kasus narkoba. Sesuai prosedur, petugas lapas harus membongkar setiap makanan yang dititipkan untuk narapidana.
Saat petugas Lapas Kelas I Malang membongkar makanan itu, lanjut Imam, petugas merasa curiga saat memeriksa sayur lodeh yang dititipkan oleh D.
Petugas kemudian memotong tempe yang ada dalam sayur lodeh tersebut dan mendapati ada benda lain di dalamnya.
"Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," tambahnya.
Saat dibongkar, paket yang berada di dalam tempe tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik dan direkatkan. Petugas kemudian mengecek tempe lain dalam paket makanan tersebut dan menemukan narkoba jenis lain.
"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,55 gram; ganja 1,25 gram; dan dua pil kecil," katanya.
Petugas Lapas Malang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah