Petugas Lapas Terlibat Narkoba Harus Dihukum Berat
Senin, 23 Juli 2012 – 22:55 WIB
Pada poin selanjutnya, Marwan menyarankan aturan yang jelas soal reward and punishment bagi petugas Lapas yang mengedarkan narkoba maupun yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Lapas. Salah satu saran konkretnya, memberikan beasiswa pendidikan bagi petugas Lapas yang berprestasi.
"Wacana pemiskinan bandar-bandar narkoba harus diatur lebih lanjut dalam UU," tegasnya.
Menurut Marwan, tidak menutup kemungkinan pula bahwa para bandar narkoba melakukan pencucian uang.
"Selain UU tentang Narkotika, para bandar perlu juga dikenakan UU 8/2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Marwan Jafar menuntut mendesak agar petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak