Petugas Lengah, Napi Asimilasi Kabur, Kalapas Banjarmasin Merasa Seperti Dikhianati
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:16 WIB
Namun, belum jelas informasi seperti apa yang dimaksud.
Sebagai pengingat, Ipu Hadi divonis penjara satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, Kompolnas Buka Suara
Ipu sebenarnya bisa saja menghirup udara bebas pada Oktober 2022 mendatang karena bulan Agustus ini bakal mendapat remisi 17 Agustus. Namun, dia memilih kabur. (mcr37/jpnn)
Kalapas Banjarmasin Herliadi bersama jajaran merasa dikhianati karena pihaknya sudah memberi kelonggaran kepada Ipu Hadi sebagai napi asimilasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK