Petugas Lengah, Napi Asimilasi Kabur, Kalapas Banjarmasin Merasa Seperti Dikhianati
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:16 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, Herliadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerja, Selasa (2/8). Foto: Donny Muslim/Jpnn
Namun, belum jelas informasi seperti apa yang dimaksud.
Sebagai pengingat, Ipu Hadi divonis penjara satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, Kompolnas Buka Suara
Ipu sebenarnya bisa saja menghirup udara bebas pada Oktober 2022 mendatang karena bulan Agustus ini bakal mendapat remisi 17 Agustus. Namun, dia memilih kabur. (mcr37/jpnn)
Kalapas Banjarmasin Herliadi bersama jajaran merasa dikhianati karena pihaknya sudah memberi kelonggaran kepada Ipu Hadi sebagai napi asimilasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi