Petugas Mendatangi Warkop di Koja Jakut, Lihat yang Terjadi

Petugas Mendatangi Warkop di Koja Jakut, Lihat yang Terjadi
Sejumlah pengunjung kawula muda di warung kopi kawasan Koja, Jakarta Utara, bubar saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut dalam rangka operasi yustisi pembatasan mobilitas masyarakat pada Sabtu (18/9) malam. Foto: ANTARA/Instagram/Polsek_Koja/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Personel gabungan mendatangi sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (18/9) malam.

Melihat kehadiran petugas, para pengunjung warkop langsung membubarkan diri.

Petugas melakukan patroli untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di DKI Jakarta.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram Polsek_Koja tampak para pemuda-pemudi berhamburan keluar dari dalam halaman warkop tersebut sambil menyorong sepeda motor.

"Tamu" yang datang adalah 38 personel patroli gabungan terdiri atas unsur kepolisian dan aparat Pemerintah Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul sembilan malam itu digelar dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat, serta menurunkan risiko penularan COVID-19.

Mendukung operasi yustisi, Polda Metro Jaya juga menerapkan malam bebas kerumunan atau crowd free night mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB di empat kawasan, yakni Kemang, Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Kawasan SCBD.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tahap pertama dari jam 22.00 sampai 24.00 WIB itu berlaku penyaringan (filterisasi) selektif.

Personel gabungan mendatangi warung kopi (warkop) di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/9) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News