Petugas Mengamankan Belasan Kotak Amal
jpnn.com - BANGKA - Belasan kotak amal atau kotak sumbangan terpaksa diamankan petugas.
Langkah tersebut diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, karena 13 kotak amal dimaksud tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi, 13 kotak amal itu didapat dari sejumlah restoran dan rumah makan.
"Pemilik kotak amal yang berasal dari berbagai tempat sengaja menitipkan di restoran dan rumah makan karena dianggap banyak pengunjung," kata Ahmad Fauzi di Sungailiat, Jumat (11/8).
Belasan kotak amal tanpa ada izin resmi itu, tambahnya, hanya diambil dari lima titik dan dimungkinkan masih banyak kotak amal yang dititipkan tanpa izin.
"Belasan kotak amal itu baru sampel dan sangat dimungkinkan jumlahnya melampaui dari barang bukti yang kami amankan tersebut," katanya.
Menurut Ahmad, dari belasan kotak amal yang diamankan, ada satu kotak amal dengan izin.
Namun, sudah melawati batas akhir dan belum diperpanjang oleh pemiliknya.
Belasan kotak amal atau kotak sumbangan diamankan oleh petugas, ini penyebabnya.
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS