Petugas Mogok Kerja, Sampah Menumpuk
Tuntut Kenaikan Gaji
Kamis, 07 Februari 2013 – 09:46 WIB
Hendri, pasukan kuning lainnya menilai, DKP seakan lepas tangan terhadap nasib pasukan kuning. "Sudahlah kecil, gaji kami dipotong pula Rp 100 ribu. Untuk apa pemotongan itu, kami tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga:
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan Kota (DKP), Zabendri mengimbau pekerja kembali melakukan aktivitas seperti biasa. "Untuk permasalahan kenaikan gaji, DKP tidak bisa menaikkannya begitu saja. Karena harus dianggarkan kembali di APBD perubahan mendatang," tuturnya.
Kaji Ulang
Secara terpisah, Wakil Ketua DRPD Padang Afrizal meminta Pemko melakukan pengkajian ulang besaran gaji pegawai harian lepas. Soalnya, honor Rp 21.000 per hari yang ditetapkan Pemko dinilai terlalu kecil dibanding angka kelayakan hidup saat ini. Apalagi jumlah upah minimum provinsi (UMP) saat ini, juga telah naik dari Rp 1,150 juta menjadi Rp 1,350 juta.
"Hanya tim anggaran pemerintahan daerah (TAPD) yang bisa melakukan pengkajian. Nanti hasil pengkajian itu akan kami bawa ke rapat internal untuk ditindaklanjuti. Tugas kami hanya menyetujui saja," kata Afrizal.
PADANG--Belum digubrisnya kenaikan honor oleh Pemko Padang, 370 pegawai lepas pasukan kuning Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Padang mogok kerja,
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi