Petugas OB Diusir Warga
Tolak Penggusuran Sebelum Ganti Rugi
Jumat, 10 Desember 2010 – 09:27 WIB
Menurut Dullah, warga kesal karena mereka berusaha menagih janji pihak terkait terhadap kesepakatan mereka dengan aparat beberapa waktu lalu yang memutuskan akan dilakukan pendataan dan pengukuran serta relokasi setelah adanya ganti rugi atas rumah yang telah mereka diami puluhan tahun. Untung saja emosi warga terhadap para petugas yang hendak menandai rumah mereka dengan piloks itu ditenangkan oleh polisi dari Polsekta Batuampar.
Baca Juga:
Kompol L Sinaga, staf Biro Binamitra Poda Kepri yang turun ke lokasi ikut menenangkan warga dan memberi arahan terkait persoalan lahan tersebut. Sinaga juga mengaku setuju jika warga menolak untuk menandatangani surat yang diajukan petugas OB sebelum kesepakatan antara mereka dengan instansi terkait diwujudkan.
Menurut Sinaga telah disepakati bersama bahwasannya pihak OB akan melakukan pendataan rumah, pengukuran lahan dan relokasi jika warga telah mendapatkan ganti rugi. Pasalnya hingga saat ini belum ditentukan berapa nilai ganti rugi bagi mereka. Warga sendiri mengaku takut digusur sebelum memiliki lahan yang jelas serta ganti rugi untuk tempat tinggal baru mereka.
Ketua tim peduli kampung tua Batumerah Muhamad Nasir mengemukakan kekecewaannya atas rencana relokasi seratusan warga yang bermukim di kampung tua yang memiliki nilai sejarah itu sesuai SK Wali Kota Batam nomor 105 tahun 2004 lalu.
BATAM --Petugas Otorita Batam dibantu puluhan anggota Ditpam nyaris diamuk ratusan warga Kelurahan Batumerah, Kecamatan Batuampar disela-sela upaya
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara