Petugas Pantarlih Dipersulit di Kawasan Elite
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyesalkan sikap sebagian kalangan yang terkesan mempersulit panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugas mendata calon pemilih.
Menurut Wahyu, sikap itu tidak hanya dialami petugas pantarlih di satu daerah.
Namun, merata di berbagai daerah saat mendata di kawasan perumahan elite.
"Pantarlih diberlakukan tak semestinya di kawasan perumahan elit. Masa akses masuk rumah kesulitan. Laporan banyak, fenomena ini hampir menyeluruh di kawasan elite. Petugas merasakan kesulitan, masuk tidak diperkenankan," ujar Wahyu di Jakarta, Rabu (18/4).
Wahyu mengaku penyelenggara tidak tinggal diam menghadapi kondisi yang ada. Pihaknya menginstruksikan agar panitia pemungutan suara di tingkat desa/kelurahan berkoordinasi dengan kepala desa/lurah setempat.
"Kami berharap kepala desa/lurah bisa membantu pantarlih, sehingga diberi kemudahan akses melakukan pendataan di kawasan elite," ucapnya.
Selain itu, Wahyu juga mengimbau agar masyarakat di kawasan elite mau menerima petugas pantarlih.
Karena pendataan penting dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan baik.
Petugas pantarlih mendapat perlakuan tidak menyenangkan di berbagai daerah saat mendata di kawasan perumahan elite.
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar