Petugas Parkir Tak Singkron dengan Dishub
Ban Digembosi, Padahal Sesuai Arahan
jpnn.com - APARAT gabungan kembali menggelar razia parkir liar. Kali ini tindakan tegas dilakukan di kawasan Jatinegera dan Matraman, Jakarta Timur. Tidak tanggung-tanggung, petugas langsung mengempesi ban kendaraan yang parkir di pinggir jalan dengan mencopot pentilnya (tire valve). Sedangkan pengendara yang tertangkap basah sedang parkir langsung diperiksa di tempat dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Alhasil, sebanyak 70 kendaraan yang terkena razia tersebut. Rinciannya, sebanyak 40 sepeda motor dan 30 mobil dikempesi bannya oleh petugas. Penertiban dilaksanakan pada titik-titik parkir liar yang ada di Jakarta Timur, seperti kawasan sekitar Jatinegara, di Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Timur. Kawasan seputar Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Barat Raya, dam Jalan Pemuda Rawamangun, di depan Labschool dengan melibatkan 200 personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI dan Polri.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan penertiban dengan cara mencabut pentil ban ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pengendara. Selama ini, kata Budi, berbagai upaya penindakan yang dilakukan pihaknya tak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran pengendara untuk parkir di lokasi yang disediakan.
”Dengan cara digembok sudah, rambu-rambu dilarang parkir dan di mana harus parkir sudah dipasang, tapi banyak pengendara yang pura-pura tidak tahu. Kami lengah sedikit, mereka coba parkir lagi,” katanya, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai bentuk terapi kejut, sehingga dinilai cukup memberi efek jera kepada pemilik kendaraan.
Selama ini, berbagai upaya penindakan yang dilakukan pihaknya tak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran pengendara untuk parkir di lokasi yang disediakan. Salah seorang pengendara motor Doni, 30, mengaku Honda Supra X Nopol B 4234 JI miliknya ikut dikempesi petugas. Dia mengaku tidak tahu jika bahu jalan di depan Polrestro Jakarta Timur dilarang untuk parkir kendaraan. Terlebih, tukang parkir tidak berseragam mengarahkan dirinya untuk parkir di bahu jalan tersebut.
”Saya tidak tahu. Tadi mau ke polres bikin SKCK. Waktu saya keluar dari polres, ternyata ban motor saya sudah kempes,” ucapnya. Betapa kagetinya dia saat hendak mengendarai mtoro bannya ternayta kempis sertapentil bannya hilang karena dicabut petugas.
”Saya bingung. Tadi mau masuk motor ke dalam Polres tapi sama polisinya disuruh keluar enggak boleh parkir di dalam Polres. Di luar ada tukang parkir yang mengarahkan parkir di bahu jalan. Pas pulang ternyata ban motor saya sudah kempis,” kata Doni. (dni)
APARAT gabungan kembali menggelar razia parkir liar. Kali ini tindakan tegas dilakukan di kawasan Jatinegera dan Matraman, Jakarta Timur. Tidak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS