Petugas Pemilu 2024 di OKU Selatan Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Pemilu 2024 di OKU Selatan Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab OKU Selatan menggelar rapat koordinasi dan pendataan petugas Pemilu 2024. Foto: ANTARA/Diskominfo OKU Selatan

jpnn.com, OKU SELATAN - Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bakal mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Rafles menyampaikan pihaknya memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas Pemilu 2024 di daerah tersebut agar terlindungi selama menjalankan tugas di lapangan.

Hal ini berkaca pada pelaksanaan pemilu sebelumnya lantaran banyak petugas penyelenggara yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya.

"Cukup banyak petugas pemilu yang sakit, bahkan ada yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena berbagai hal," kata Joni Rafle, Minggu (14/1).

Karena itu, kata Joni Rafles, Pemkab OKU Selatan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Joni menyampaikan jaminan sosial itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Pemberian jaminan sosial masih dalam tahap pendataan jumlah petugas pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan," imbuh Joni.

Dia berharap pendataan dilakukan pihak terkait ini secara menyeluruh sehingga tidak ada petugas yang tertinggal.

Seluruh petugas Pemilu 2024 di OKU Selatan diharapkan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News