Petugas Pilkada 2024 Harus Benar-Benar Memahami Sirekap

Petugas Pilkada 2024 Harus Benar-Benar Memahami Sirekap
Komisioner KPU Kalbar Suryadi (ANTARA/Rendra Oxtora)

jpnn.com - PONTIANAK - Para petugas pada pelaksanaan Pilkada 2024 harus benar-benar memahami Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Terutama bagi para petugas di tingkat bawah sehingga penghitungan hasil pilkada nantinya benar-benar akurat.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat meysosialisasikan penggunaan (Sirekap) bagi petugas pilkada di seluruh tingkatan.

"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman teknis untuk memastikan kelancaran rekapitulasi hasil pemungutan suara secara lebih transparan dan akurat," ujar Komisioner KPU Kalimantan Barat Suryadi, di Pontianak.

Dia menyampaikan bahwa penggunaan Sirekap telah diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

Hasilnya, KPU akan terus meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu agar sistem ini bisa diimplementasikan secara optimal.

"Kami melaksanakan pembekalan ini agar seluruh petugas lapangan, dari KPPS hingga KPU provinsi, memahami secara detail cara kerja Sirekap. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi proses rekapitulasi suara, sekaligus mempermudah kerja petugas di lapangan," ucapnya.

Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan kembali pada Pilkada 2024 terdiri dari tiga varian. Yaitu, Sirekap mobile yang digunakan oleh petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS.

Petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus benar-benar memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News