Petugas Pilkada 2024 Harus Benar-Benar Memahami Sirekap
Sirekap Web yang digunakan di tingkat PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi untuk mendukung pleno rekapitulasi.
Kemudian, Sirekap Info Publik yang memungkinkan masyarakat memantau hasil rekapitulasi secara langsung dari TPS hingga tingkat provinsi.
"Penggunaan teknologi ini akan mempermudah proses penghitungan dan pengawasan hasil suara. SIREKAP juga mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Hasil rekapitulasi dapat diakses publik dengan lebih cepat dan akurat," ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa meski ada beberapa penyempurnaan dalam aplikasi, nama Sirekap tetap dipertahankan, dengan tambahan kata Pilkada, sehingga menjadi Sirekap Pilkada.
Beberapa penyempurnaan pada Sirekap di antaranya kemampuan sistem untuk mengoreksi kesalahan pembacaan gambar yang diunggah.
Sebelumnya, sistem tidak bisa mengubah gambar yang salah dibaca, kini petugas memiliki opsi untuk melakukan koreksi sebelum hasil akhir disampaikan.
"Ini merupakan salah satu penyempurnaan penting, terutama dalam memastikan keakuratan data. Selain itu, fitur baru ini memberikan fleksibilitas kepada petugas untuk meminimalkan kesalahan teknis di lapangan," kata Suryadi. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus benar-benar memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Kawasan Danau Toba Harus Mampu Kembangkan Pariwisata dan Pertanian
- Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang di Pilkada 2024
- Kotak Suara Untuk Pilkada Sukabumi Berlebih 14 Buah
- Laporan Dana Awal Kampanye Pasangan Tunggal ini Tak Sampai Rp 100 Ribu
- Bawaslu Sudah 3 Kali Mengimbau, tetapi Tak Digubris
- Surat Suara Untuk Pilkada Kota Bengkulu Mencapai 282 Ribu