Petugas PKH dan Pendamping Desa Jangan Jadi Alat Pemenangan Cakada

Petugas PKH dan Pendamping Desa Jangan Jadi Alat Pemenangan Cakada
Wakil Ketua DPD 1 Provinsi Jambi Supardiono berbicara saat konsolidasi Partai Golkar Kabupaten Bungo, Jambi. Foto: Ist for jpnn.com

Dion juga mengimbau penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu bekerja secara netral dan profesional.

Seluruh penyelenggara dari level KPUD hingga TPS, harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menguntungkan pasangan calon (paslon) tertentu.

"KPU dan Bawaslu harus benar-benar tegak lurus pada konstitusi, menjaga suara masyarakat menyalurkan hak pilihnya," pungkas Dion.(gir/jpnn)

Partai Golkar mengingatkan petugas program keluarga harapan (PKH) dan pendamping desa serta aparatur sipil negara, jangan menjadi alat pemenangan calon kepala daerah (cakada).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News