Petugas PLN Dilarang Libur di Malam Pergantian Tahun
Senin, 27 Desember 2010 – 09:27 WIB

Petugas PLN Dilarang Libur di Malam Pergantian Tahun
KEBUMEN -- Kebiasaan masyarakat yang suka begadang di malam pergantian tahun membuat pihak PT PLN (Persero) Unit Pelayananan Jaringan (UPJ) Kebumen waspada. Perusahaan setrum milik negara ini telah mengantisipasi melonjaknya pemakaian listrik pada detik-detik pergantian tahun baru 31 Desember mendatang. Upaya yang dilakukan yakni menggelar upaya pemeliharaan yang bersifat preventif, agar tidak terjadi pemadaman sebelum, saat dan sesudah perayaan natal dan tahun baru. "Petugas PLN tidak diperkenankan libur selama H-3 sebelum natal hingga H+3 perayaan tahun baru mendatang," ujar Joko yang akan memimpin sendiri kesiapan para petugas PLN selama libur natal dan tahun baru ini.
Manajer PT PLN (Persero) UPJ Kebumen, Joko Handoyo menjelaskan, lonjakan pemakaian listrik biasanya terjadi pada pengguna listrik rumah tangga, yang melebihi dibanding hari-hari biasa. "Sehingga puncak beban penggunaan listrik diprediksi akan mencapai puncaknya pada malam pergantian tahun baru," ujar Joko Handoyo, kemarin.
Baca Juga:
Langkah antisipasi yang dilakukan, lanjut pejabat baru yang sebelumnya bertugas di UPJ Gombong ini, PLN melakukan antisipasi khusus terhadap tempat-tempat yang menjadi lokasi perayaan natal dan tahun baru seperti gereja, gedung-gedung perayaan beserta tempat hiburan rakyat dan lokasi lain.
Baca Juga:
KEBUMEN -- Kebiasaan masyarakat yang suka begadang di malam pergantian tahun membuat pihak PT PLN (Persero) Unit Pelayananan Jaringan (UPJ) Kebumen
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto