Petugas PMKS Perkosa Orang Gila di Kantor Dinsos Karawang

Petugas PMKS Perkosa Orang Gila di Kantor Dinsos Karawang
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kanan) dan Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang Ridwan Salam. (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KARAWANG - Seorang pekerja sosial atau anggota satgas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) memperkosa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang Ridwan Salam mengatakan akan mengevaluasi penanganan PMKS usai adanya kasus pemerkosaan itu.

"Evaluasi akan dilakukan mulai dari regulasi, prosedur penanganan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial," kata dia di Karawang, Jumat.

Selain itu juga akan dilakukan pemasangan CCTV di Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Karawang yang menjadi lokasi terjadinya pemerkosaan.

Sekretariat IPSM Karawang yang menjadi tempat kejadian perkara pemerkosaan merupakan tempat penampungan sementara. Sebab, rumah singgah milik Dinsos Karawang belum dioperasikan.

"Pelaku pemerkosaan berinisial HYD (40) atau Masbro, telah diberhentikan dari pekerja sosial atau anggota Satgas PMKS," katanya.

Kasus pemerkosaan terhadap ODGJ yang terjadi di sekretariat IPSM Karawang itu kini tengah ditangani polisi.

Sebelum memperkosa korban, petugas PMKS meminta ODGJ itu bersih-bersih dan memakai daster di kantor Dinsos Karawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News