Petugas Polrestabes Surabaya Ditabrak Mobil yang Membawa 3 Kg Sabu-sabu, Tegang, Wanita Terlibat
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8,3 kilogram.
Barang haram itu disita dari dua orang kurir yang mendapat perintah membawa atau mengedarkan dari bandar di lapas wilayah Jawa Timur.
"Kedua kurir ini mendapat perintah untuk membawa narkoba sabu-sabu, masing-masing dari Surabaya menuju ke Jakarta, satunya lagi dari Bogor menuju ke Surabaya," ujar Wakapolrestabes Surabaya Hartoyo kepada wartawan, Senin (15/3).
Kurir yang diringkus masing-masing bernama Yunari, warga Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta.
Perempuan berusia 44 tahun itu dibekuk polisi di Tol Ungaran, Jawa Tengah, dengan barang bukti sebanyak 5,3 kilogram sabu-sabu serta 400 butir pil happy five, yang hendak dibawanya menggunakan mobil dari Surabaya menuju Jakarta.
Seorang kurir lainnya bernama Sandra Setiawan, warga Dusun Lesses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang membawa tiga kilogram sabu-sabu melalui jalur darat menggunakan mobil dari Bogor, Jawa Barat, menuju Surabaya.
Menurut AKBP Hartoyo, tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya sebenarnya telah mengadang mobil yang dikendarai Sandra saat memasuki Tol Kalikangkung, Semarang. Namun, yang bersangkutan lolos setelah menabrak mobil polisi.
Lelaki berusia 47 tahun itu akhirnya diringkus di Malang. Dalam penangkapan ini polisi terpaksa melepaskan timah panas yang bersarang di salah satu kakinya karena mencoba melawan petugas.
Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8,3 kilogram dari dua orang kurir.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati