Petugas Polsek Pulogadung Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja
jpnn.com, PULOGADUNG - Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua remaja di Jalan Bangunan Barat, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (9/10) sekitar pukul 00.10 WIB.
Total ada tujuh orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.
"Alhamdulillah tujuh orang sudah diamankan dalam waktu 1x24 jam dengan barang bukti kendaraan motor jenis automatik, berikut dengan telepon seluler," kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi di Jakarta, Selasa.
Wahyudi menambahkan bahwa para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut rata-rata masih di bawah umur.
Dia mengatakan kronologi peristiwa itu terjadi saat korban berinisial DF dan dua rekannya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan korban diadang oleh para pelaku.
Korban kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.
"Dua orang melarikan diri, satu orang dilukai. Motor ditinggal dan kemudian berhasil dibawa pelaku," ujar Wahyudi.
Hanya kurang dari 24 jam kejadian penganiayaan remaja, petugas Polsek Pulogadung menangkap para pelaku.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun