Petugas PSBB Jakarta Perketat Pemeriksaan di 12 Titik
Jumat, 22 Mei 2020 – 08:58 WIB
Ilustrasi kendaraan melintasi ruas jalan tol di Jagorawi Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei hingga 4 Juni dengan harapan kasus COVID-19 bisa terus tertekan.
"Mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Selasa (19/5). (antara/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan berharap PSBB Jakarta kali ini merupakan yang penghabisan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19