Petugas Puskesmas Tolak Warga Positif COVID-19

Petugas Puskesmas Tolak Warga Positif COVID-19
Sekretaris Kota Palembang memberikan teguran kepada pihak Puskesmas yang menolak seorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis, Sabtu (31/7). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pihak puskesmas yang menolak seorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis.

Penolakan warga COVID-19 tersebut terjadi di Puskesmas Sosial Jalan Sanusi, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Jumat (30/7).

Ratu Dewa mengatakan mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga di jejaring media sosial lalu langsung mendatangi puskesmas untuk memastikan fakta kejadian.

Menurut dia setelah melakukan interogasi kepada petugas kesehatan di sana ditemukan adanya unsur kelalaian yang mereka melakukan yaitu menolak warga yang hendak memeriksakan kesehatannya dengan dalih untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga petugas puskesmas pada saat itu.

“Ada unsur kelalaian di sini, semestinya biar bagaimanapun pelayanan kesehatan masyarakat didahulukan apalagi dia (warga) terkonfirmasi COVID-19,” kata dia, Sabtu.

Dia memandang kejadian seperti ini sangatlah fatal mengingat kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Palembang saat ini tergolong masih tinggi dengan begitu untuk memastikan kejadian tidak berulang lagi, maka diberikan surat teguran kepada pimpinan puskesmas.

"Saya berikan teguran tertulis kepada pimpinan puskesmas lalu saya minta dinas kesehatan, camat dan lurah mengevaluasi dan memastikan jangan sampai ini terjadi lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha Puskesmas Sosial Restia mengatakan saat kejadian petugas puskesmas tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat mulai dari pelayanan di poliklinik dan vaksinasi yang dibuka pukul 7.30 – 11.30 WIB.

Pihak puskesmas menolak seorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 saat membutuhkan pemeriksaan medis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News