Petugas Rutan Cipinang Selundupkan Sabu-Sabu, Karutan: Pecat!

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cipinang Oga G. Darmawan merekomendasikan pemecatan terhadap pegawainya yang berinisial SA, karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan.
“Saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan saya untuk mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Ditjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia (SA) dipecat,” kata Oga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7).
BACA JUGA: Sopir Kabag Hukum Sembunyikan Sabu-Sabu di Kantor Bupati
Oga menyesalkan perbuatan anak buahnya itu, mengingat SA telah belasan tahun mengabdi di Rutan Cipinang. Hingga kini SA masih diperiksa intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur guna mencari tahu sudah berapa kali hal itu ia lakukan.
“Status pegawai tetap golongan pangkat 2D sudah 12 tahun masa kerjanya,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andhika Dwi Prasetyo. Ia tidak akan mengintervensi kepolisian terkait kasus ini.
“Pegawai itu sudah bekerja kurang lebih 12 tahun. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham,” kata Andhika.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Pakai Sabu-Sabu
SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang yang sudah bekerja bekerja 12 tahun.
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi