Petugas Rutan Curiga, Bungkus Mi Instan Langsung Dibuka, Isinya Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (13/4) sore kemarin. Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba dengan layanan penitipan barang drive thru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan layanan penitipan barang melalui drive thru diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.
“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/4).
Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.
Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan.
Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.
Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya.
Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.
Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya