Petugas Rutan Curiga, Bungkus Mi Instan Langsung Dibuka, Isinya Ternyata

Petugas Rutan Curiga, Bungkus Mi Instan Langsung Dibuka, Isinya Ternyata
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu sore (12/4), menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan mi instan. (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau).

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (13/4) sore kemarin. Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba dengan layanan penitipan barang drive thru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan layanan penitipan barang melalui drive thru diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.

“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/4).

Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.

Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan. 

Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.

Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya. 

Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.

Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News