Petugas Rutan Curiga, Bungkus Mi Instan Langsung Dibuka, Isinya Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (13/4) sore kemarin. Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba dengan layanan penitipan barang drive thru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan layanan penitipan barang melalui drive thru diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.
“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/4).
Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.
Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan.
Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.
Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya.
Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.
Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat