Petugas Rutan Depok Temukan Benda Mengejutkan saat Sidak ke Blok Hunian
jpnn.com, DEPOK - Petugas Rutan Kelas I Depok menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan sidak ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (23/7) malam.
Bukan narkoba, tetapi benda tajam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Numan Fauzi mengatakan, sidak ini sebagai bentuk optimalisasi kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam rutan.
“Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Rutan Kelas I Depok melakukan sidak ke dalam blok hunian,” kata Fauzi seperti dikutip dari Radar Depok.
Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi.
Namun, yang mengejutkan, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang beredar di rutan, seperti satu kabel colokan, satu korek api, lima buah sikim (sejenis benda tajam), tiga paku, satu alat cukur, dan satu kabel.
“Sidak rutin ini merupakan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini blok dan kamar hunian Rutan Kelas I Depok sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Usai penggeledahan, petugas melakukan sosialisasi soal kebersihan kamar hunian serta pengarahan agar tidak membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan.
Petugas Rutan Kelas I Depok tidak menemukan narkoba, tetapi malah menemukan benda terlarang lain.
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Wakil Kepala BP Taskin: Cerita Makan Bergizi Gratis Tidak Ada Lauknya Itu Hanya Hoaks
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai