Petugas Rutan Kebon Waru Bandung Temukan Senjata Api di Koper Arsan Latif
Saat ini, tersangka Arsan Latif masih dikarantina sebelum dimasukkan ke dalam sel sementara.
Sebelumnya, Kejati Jabar menahan Arsan Latif yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap, salah satunya mantan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam.
Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri ini dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Dalam kasus ini, Arsan Latif diduga telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.
Kemudian, Arsan memasukkan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014.
Hal itu dilakukan untuk mengarahkan PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang.
Akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka. (mcr27/jpnn)
Petugas Rutan Bandung menemukan senjata api beserta peluru, dan handphone di koper milik mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- Senjata Api Ditodongkan ke Kepala, Spontan Bripda Choisu Menunduk